Kamis, 22 Januari 2009

Aturan Komisi Pemilihan Umum tentang Keterwakilan Perempuan Diprotes

Aturan Komisi Pemilihan Umum tentang Keterwakilan Perempuan Diprotes

Jum'at, 23 Januari 2009 | 11:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Calon legislator dan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya Bambang Soesatyo keberatan dan memprotes soal akan terbitnya peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kuota keterwakilan perempuan.

"Terus terang saya tergelitik," ujar Bambang seperti tertulis pada pesan pendeknya kepada Tempo, Jumat (23/1). Menurut Bambang, aturan ini jelas meminggirkan aspek keadilan dan keputusan Mahkamah Konstitusi soal suara terbanyak.

"Saya setuju dengan pendapat bahwa keputusan MK telah meruntuhkan aturan nomor urut dan ambang suara 30 persen. Dan itu pula yang mendorong para caleg saat ini baik nomor urut satu sampai nomor urut sepatu, all out habis-habisan merogoh kocek agar mendapat suara terbanyak di partainya masing-masing," ujar Bambang yang merupakan calon legislator nomor urut 1 di daerah pemilihan Jawa Tengah.

Komisi Pemilihan Umum akan segera menerbitkan peraturan Komisi Pemilihan Umum soal keterwakilan perempuan di mana aturan ini mengatur setiap tiga calon legislator terpilih, satu di antaranya harus perempuan. Jika tidak ada perempuan, salah satu calon laki-laki harus bersedia mundur untuk memberi jatah ke calon legislator perempuan.

"Bahkan tidak sedikit (calon legislator) yang berkorban menjual aset atau bahkan meminjam dana. Lalu karena ada keharusan keterwakilan wanita, dia kehilangan kursi yang menjadi haknya lewat perjuangan keras. Di mana letak keadilannya?" kata Bambang.

Menurut Bambang, aturan ini rawan menimbulkan konflik karena tidak jelas apa kriteria calon legislator yang mundur tersebut. Belum lagi, tidak banyak orang mau dan mudah memberikan kursinya ke orang lain terlebih jika diperoleh dengan kerja keras. "Bagaimana kalau ada jumlah suara yang sama di satu partai di satu dapil untuk satu kursi? Apakah UU sudah mengaturnya? Ini potensi-potensi konflik yang diperkirakan bakal melukai rasa keadilan siapapun yang mengalaminya," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar