Selasa, 16 Desember 2008

Dicari Caleg Rajin Kunjungi Konstituen


Dicari Caleg Rajin Kunjungi Konstituen

JAKARTA,KAMIS-Dalam realitas politik, ternyata banyak politisi yang duduk di kursi panas dewan tidak dikenal oleh para konstituennya hingga masa akhir jabatannya. Mereka hanya muncul pada masa kampanye, lantas "menghilang" setelah pemilihan anggota legislatif berlangsung, entah sudah terpilih ataupun tidak.

Wajar saja, jika para perempuan mengharapkan caleg yang berkomitmen penuh mengunjungi konstituennya setelah terpilih nanti. Penelitian Kalyanamitra mengenai kualitas perempuan politisi di legislatif yang dipublikasikan di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (4/12), menunjukkan bahwa 25 perempuan dari kalangan bawah yang menjadi responden menunjukkan bahwa mereka sama sekali belum pernah dikunjungi oleh anggota dewan pusat maupun daerah.

Menurut Direktur Eksekutif Kalyanamitra Rena Herdiyani, rakyat hanya diposisikan sebagai mesin suara pada saat pemilu. Hingga, sejumlah responden melihat para calon anggota legislatif hanya melontarkan janji-janji kosong pada saat kampanye.

"Tak ada satupun dari mereka yang pernah menerima hasil laporan atau pertanggungjawaban kerja anggota DPR ataupun DPRD misalnya mengenai apa yang saya kerjakan atau yang tidak saya kerjakan," tutur Rena.

Rena berharap calon anggota legislatif Indonesia belajar dari anggota legislatif di Filipina yang memiliki laporan pertanggungjawaban kepada konstituennya secara rutin setiap bulan melalui newsletter dan memberikan kesempatan merespons kepada konstituennya.

Dengan demikian, mereka akan mengetahui aspirasi konstituennya dari waktu ke waktu sesuai konteks perkembangan masa. "Harus ada cara mengomunikasikan hasil kinerja mereka langsung," tandas Rena.

Komunikasi yang tidak berjalan ideal antara wakil rakyat dan konstituennya, menurut penelitian Kalyanamitra, dapat dikategorikan sebagai kekerasan politik. Karena, ada pihak yang seharusnya bertanggungjawab dan berkewajiban melayani orang-orang yang telah memberikan kepercayaan melalui proses politik setiap lima tahun sekali, justru dengan sadar mengabaikannya.

Masa reses DPR RI setiap tiga bulan sekali harusnya digunakan untuk bekerja dan mengunjungi konstituen bukan untuk bersenang-senang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar