Rabu, 29 Oktober 2008

Pembantu Rentan Alami "TRAFFICKING"


Jumat, 25 Mei 2007

Tenaga Kerja
Pembantu Rentan Alami "TRAFFICKING"

YOGYAKARTA, KOMPAS - Tanpa adanya perjanjian kerja yang jelas, para pembantu rumah tangga akan semakin rentan mengalami trafficking. Belajar dari banyaknya kasus yang antara lain tampak dalam kekerasan yang dialami PRT domestik maupun tenaga kerja Indonesia di luar negeri, pemerintah pun harus lebih serius menangani permasalahan ini.

Ketua Badan Pelaksana Rumpun Tjoet Njak Dien, lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi PRT, Yuni Satia Rahayu mengemukakan selama ini pemahaman umum mengenai trafficking masih terbatas pada perdagangan manusia.

"Padahal, kalau seseorang ditawari pekerjaan dan di dalamnya ada unsur penipuan, itu sudah dikategorikan sebagai trafficking," kata Yuni, Kamis (24/5).

Termasuk juga di dalamnya apabila ada unsur pemaksaan, seperti pemaksaan kerja anak untuk melunasi utang orangtua. Tanpa adanya perjanjian kerja, PRT akan semakin rentan mengalami trafficking karena tidak memiliki posisi tawar yang kuat dengan para majikan. Akibatnya, mereka makin berisiko mengalami kasus-kasus kekerasan, pelecehan seksual, gaji tak terbayar, atau jam kerja tak terbatas.

Selain itu, Yuni juga mencatat bahwa sudah banyak orang yang ditawari bekerja sebagai PRT di suatu daerah, tetapi pada akhirnya dibawa ke daerah lain dan harus mengalami kerja paksa, serta beragam bentuk kekerasan. "Akibat yang paling fatal jelas kematian," ucapnya.

Untuk mencegah hal itu, Yuni menekankan pentingnya sosialisasi isu trafficking pada masyarakat luas. "Tantangan yang dihadapi saat ini belum semua PRT memahami tentang trafficking. Mereka juga belum punya cukup keberanian untuk melaporkan ketidakadilan yang diterima dari majikannya, apalagi jika tidak memiliki perjanjian kerja," ujarnya.

Karena itu, sosialisasi mengenai hak-hak pekerja dan isu trafficking perlu terus dilakukan, baik pada wilayah asal PRT seperti di Gunung Kidul, maupun pada wilayah kerja PRT yang banyak ada di Yogyakarta. Penanganan berbasis komunitas pun perlu terus digalakkan sehingga warga dapat segera melaporkan jika ada yang mengalami trafficking.

Yuni menegaskan, pemerintah juga harus lebih serius menangani masalah ini. Selain melalui sosialisasi pada semua lapisan aparat, pemerintah juga harus membenahi sistem pendampingan para TKI yang bekerja di luar negeri. "Mereka jangan dilepas begitu saja sesampainya di luar negeri. Sosialisasi dan pendataan harus dibenahi," katanya. (AB3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar