Kamis, 26 Mei 2011

Penyiksaan Pembantu Selain Marlena, Fang Juga Aniaya Dua Baby Sitternya

Tribunnews.com - Senin, 23 Mei 2011 08:46 WIB
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Tidak hanya Marlena yang menerima penyiksaan dari Fang. Majikan kejam ini juga melakukan hal serupa pada dua baby sitternya.

Sulasmi (16) dan Dwi Fitri Noryani (19) tak jarang menerima siksaan serupa. Namun, kedua baby sitter ini lebih baik. Perlakuan pada Sulasmi dan Dwi tidak terlalu buruk, karena mereka mengasuh cucu Fang.

Yang aneh, ketiga gadis itu harus menanggung biaya hidup selama bekerja di rumah Fang. Andai Fang merasa porsi makan dan minum ketiganya terlalu banyak, maka mereka diharuskan membayar.

Sebuah drama penyiksaan manusia oleh manusia lain tersimpan erat selama enam bulan di sebuah perumahan mewah di Surabaya Barat. Korbannya adalah pembantu rumah tangga (PRT), pelakunya adalah majikan sekeluarga.

Si korban bernama Marlena, gadis 17 tahun asal Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Ia disiksa oleh keluarga majikannya. Kini sang majikan, Tan Fang May (47) alias Cik Fang; Eddi Budianto (50) suami Fang; Ezra Tantoro Suryasaputra (27) anak pertama Fang; dan Rony Agustian Hutri (32) menantu Fang, mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

Ketiganya ditahan dengan tuduhan bersama-sama menganiaya Marlena. Sedangkan Hosea (anak kedua) dan Lidya (anak ketiga/istri Rony) masih diperiksa sebagai saksi.

1 komentar:

  1. DAN GILANYA, VONIS HANYA 1TAHUN PENJARA?, EDANNNNNNN, KAMI AKAN KAWAL LAGI KASUS INI DG KETAT.

    BalasHapus