Catatan Jurnal Perempuan Jurnal Perempuan, Vol. 25 No. 4, November 20
Ketimpangan gender di dalam masyarakat dinilai turut memperburuk dampak Pandemi Covid-19 terhadap perempuan. Rapid Gender Assessment (RGA) oleh UN Women di Eropa dan Sentral Asia menemukan lebih dari 15 persen perempuan kehilangan pekerjaan, 41 persen perempuan mengalami pengurangan upah, dan menemukan terjadinya peningkatan jam dan beban kerja perempuan di dalam keluarga, selama pandemi Covid-19. Tak hanya dampak ekonomi dan sosial, pandemi Covid-19 juga menyebabkan meningkatnya kerentanan perempuan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shadow pandemic adalah konsep yang menjelaskan fenomena meningkatnya kekerasan terhadap perempuan selama pandemi Covid-19.
Keluarga sebagai ‘gendered institution’ merupakan salah satu fokus penting dalam studi-studi feminisme. Feminisme melihat keluarga di dalam masyarakat yang patriarkis sebagai wujud dari relasi gender yang timpang, di mana peran gender perempuan dikonstruksi dan ditempatkan secara subordinat. Dalam struktur masyarakat yang patriarkis, perempuan dilekatkan dengan peran produksi afektif-seksual (sex-affective production), yang bertugas memberikan pengasuhan emosional bagi anak dan laki-laki, serta kepuasan seksual bagi laki-laki. Sementara itu, kerja-kerja di dalam keluarga, seperti kerja pengasuhan (carework) atau kerja rumah tangga (housework), cenderung dianggap memiliki nilai ekonomi yang lebih rendah, dan dianggap sebagai pekerjaan yang tidak membutuhkan keterampilan.
Sejak bulan Maret 2020, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan status pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan untuk mencegah meluasnya pandemi adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). PSBB merupakan kebijakan pembatasan jarak sosial (social distancing) yang mewajibkan pembatasan kegiatan di ruang publik seperti di kantor, pabrik, tempat hiburan, tempat ibadah, restoran, sekolah, pasar, pusat perbelanjaan, dan lainnya. Pembatasan jarak sosial ini telah mengakibatkan kontraksi terhadap kegiatan perekonomian di Indonesia. Maka pandemi Covid-19 kemudian dibayangi oleh ancaman PHK terhadap pekerja, serta hilangnya lapangan pekerjaan di berbagai jenis wira usaha dan/ atau sektor informal. Dampak ekonomi dari pandemi tidak hanya terjadi pada ekonomi makro tetapi juga terhadap perekonomian rumah tangga.
Analisis atas relasi gender yang timpang di dalam keluarga penting untuk memahami dampak pandemi Covid-19 terhadap perempuan. Penerapan pembatasan jarak sosial menyebabkan sebagian besar kegiatan di ruang publik harus dilakukan dari rumah. Sehingga di masa pandemi kita melihat munculnya berbagai bentuk kegiatan seperti: bekerja dari rumah (work from home), bersekolah jarak jauh, beribadah jarak jauh, termasuk berbelanja daring (online shopping). Terpusatnya berbagai kegiatan ke dalam rumah menyebabkan tanggung jawab perempuan di dalam rumah tangga semakin besar. Di masa pandemi, misalnya, seorang ibu yang bekerja (working mother) harus dapat mengatur beban dan waktu kerja antara bekerja dari rumah dengan mendampingi anak bersekolah daring. Di masa pandemi, seorang ibu rumah tangga juga harus memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan dan biaya listrik yang naik, ketika pendapatan keluarga menurun.
Feminisme interseksional (intersectional feminism) merupakan sebuah konsep feminisme yang penting untuk melihat perbedaan situasi yang dihadapi oleh perempuan dan kelompok marginal di masa pandemi Covid-19. Secara umum beban rumah tangga yang membesar di masa pandemi tentu berdampak terhadap perempuan. Namun perempuan bukanlah entitas yang homogen. Di masa pandemi Covid-19, pekerja rumah tangga (PRT) - yang umumnya dilakukan oleh perempuan, merupakan salah satu profesi yang rentan mengalami eksploitasi. Meski beban kerja PRT di masa pandemi semakin besar, namun pada umumnya PRT tidak mendapatkan tambahan upah. Sebaliknya, selama pandemi PRT justru menjadi rentan terhadap PHK dan stigma sebagai penyebar virus Corona. PRT migran menghadapi kerentanan yang relatif sama dengan PRT di dalam negeri, selain juga rentan untuk dipulangkan kembali ke dalam negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar