Sabtu, 24 Oktober 2009

Kontrak Politik SBY-PKS Ternyata soal "Jatah" Menteri


Rabu, 2 September 2009 | 15:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi sekaligus Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera, Mahfudz Sidik mengakui, salah satu materi dalam kontrak politik dengan SBY adalah mengenai power sharing alias bagi-bagi kekuasaan.

Berbekal kontrak tersebut, kata Mahfudz, tak ada alasan bagi PKS untuk ribut atau merongrong SBY terkait jumlah kursi di kabinet yang akan diperoleh. Akan tetapi, Mahfudz tak mau merinci, apakah isi kontrak sudah rigid mengatur tentang jumlah dan pos menteri apa saja yang akan diisi PKS.

"Dalam kontrak politik PKS jelas bahwa koalisi, selain pencalonan juga pembentukan kabinet. Pokoknya hal-hal yang terkait dengan power sharing. Maka, PKS tidak dalam posisi bargaining," kata Mahfudz, dalam diskusi "Pola Perekrutan Menteri SBY, antara Profesionalitas dan Balas Budi", di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (2/9).

Kontrak politik tersebut, urainya, ditandatangani secara jelas oleh SBY sekalu Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus capres dan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin.

"Kaitannya dengan koalisi di pemerintahan, manakala SBY-Boed menang. Itu derivasi dari kontrak politik umum yang isinya agenda politik koalisi," jelas MahfUdz.

Akan tetapi, kesepakatan mengenai bagi-bagi kekuasaan, menjadi salah satu hal yang disepakati untuk tidak dibuka ke publik. "Kontrak itu gentleman agreement . Atas dasar itu, PKS kerja keras memenangkan SBY," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini PKS hanya menunggu komitmen dan kekonsistenan SBY atas kontrak politik yang telah disepakati bersama tersebut. "Kalau kami mengatakan soal kabinet terserah Pak SBY, maksudnya itu terserah mau konsisten dengan kontrak politik atau tidak," ungkapnya.

Mahfudz juga mengaku tak tahu, apakah hal yang sama dituangkan dalam kontrak politik SBY dengan partai koalisi lainnya seperti PPP, PKB dan PAN.


KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

Tidak ada komentar:

Posting Komentar